Translate

Senin, 03 Juni 2013

MACAM - MACAM BENTUK NEGARA

a.   Negara Kesatuan (Unitaris)
Negara Kesatuan adalah negara bersusunan tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar. Hubungan antara pemerintah pusat dengan rakyat dan daerahnya dapat dijalankan secara langsung. Dalam negara kesatuan hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri (kabinet), dan satu parlemen. Demikian pula dengan pemerintahan, yaitu pemerintah pusatlah yang memegang wewenang tertinggi dalam segala aspek pemerintahan. Ciri utama negara kesatuan adalah supremasi parlemen pusat dan tiadanya badan-badan lain yang berdaulat.
Negara kesatuan dapat dibedakan menjadi dua macam sistem, yaitu:
1.     Sentralisasi, dan
2.     Desentralisasi.
Dalam negara kesatuan bersistem sentralisasi, semua hal diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya menjalankan perintah-perintah dan peraturan-peraturan dari pemerintah pusat. Daerah tidak berwewenang membuat peraturan-peraturan sendiri dan atau mengurus rumah tangganya sendiri.
Keuntungan sistem sentralisasi:
1.     adanya keseragaman (uniformitas) peraturan di seluruh wilayah negara;
2.     adanya kesederhanaan hukum, karena hanya ada satu lembaga yang berwenang membuatnya;
3.     penghasilan daerah dapat digunakan untuk kepentingan seluruh wilayah negara.
Kerugian sistem sentralisasi:
1.     bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat, sehingga sering menghambat kelancaran jalannya pemerintahan;
2.     peraturan/ kebijakan dari pusat sering tidak sesuai dengan keadaan/ kebutuhan daerah;
3.     daerah-daerah lebih bersifat pasif, menunggu perintah dari pusat sehingga melemahkan sendi-sendi pemerintahan demokratis karena kurangnya inisiatif dari rakyat;
4.     rakyat di daerah kurang mendapatkan kesempatan untuk memikirkan dan bertanggung jawab tentang daerahnya;
5.     keputusan-keputusan pemerintah pusat sering terlambat.
Dalam negara kesatuan bersistem desentralisasi, daerah diberi kekuasaan untuk mengatur rumah tangganya sendiri (otonomi, swatantra). Untuk menampung aspirasi rakyat di daerah, terdapat parlemen daerah. Meskipun demikian, pemerintah pusat tetap memegang kekuasaan tertinggi.
Keuntungan sistem desentralisasi:
1.     pembangunan daerah akan berkembang sesuai dengan ciri khas daerah itu sendiri;
2.     peraturan dan kebijakan di daerah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah itu sendiri;
3.     tidak bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat, sehingga pemerintahan dapat berjalan lancar;
4.     partisipasi dan tanggung jawab masyarakat terhadap daerahnya akan meningkat;
5.     penghematan biaya, karena sebagian ditanggung sendiri oleh daerah.
Sedangkan kerugian sistem desentralisasi adalah ketidakseragaman peraturan dan kebijakan serta kemajuan pembangunan.
b.   Negara Serikat (Federasi)
Negara Serikat adalah negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat. Kendati negara-negara bagian boleh memiliki konstitusi sendiri, kepala negara sendiri, parlemen sendiri, dan kabinet sendiri, yang berdaulat dalam negara serikat adalah gabungan negara-negara bagian yang disebut negara federal.
Setiap negara bagian bebas melakukan tindakan ke dalam, asal tak bertentangan dengan konstitusi federal. Tindakan ke luar (hubungan dengan negara lain) hanya dapat dilakukan oleh pemerintah federal.
Ciri-ciri negara serikat/ federal:
1.     tiap negara bagian memiliki kepala negara, parlemen, dewan menteri (kabinet) demi kepentingan negara bagian;
2.     tiap negara bagian boleh membuat konstitusi sendiri, tetapi tidak boleh bertentangan dengan konstitusi negara serikat;
3.     hubungan antara pemerintah federal (pusat) dengan rakyat diatur melalui negara bagian, kecuali dalam hal tertentu yang kewenangannya telah diserahkan secara langsung kepada pemerintah federal.
Dalam praktik kenegaraan, jarang dijumpai sebutan jabatan kepala negara bagian (lazimnya disebut gubernur negara bagian). Pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dengan negara bagian ditentukan oleh negara bagian, sehingga kegiatan pemerintah federal adalah hal ikhwal kenegaraan selebihnya (residuary power).
Pada umumnya kekuasaan yang dilimpahkan negara-negara bagian kepada pemerintah federal meliputi:
1.     hal-hal yang menyangkut kedudukan negara sebagai subyek hukum internasional, misalnya: masalah daerah, kewarganegaraan dan perwakilan diplomatik;
2.     hal-hal yang mutlak mengenai keselamatan negara, pertahanan dan keamanan nasional, perang dan damai;
3.     hal-hal tentang konstitusi dan organisasi pemerintah federal serta azas-azas pokok hukum maupun organisasi peradilan selama dipandang perlu oleh pemerintah pusat, misalnya: mengenai masalah uji material konstitusi negara bagian;
4.     hal-hal tentang uang dan keuangan, beaya penyelenggaraan pemerintahan federal, misalnya: hal pajak, bea cukai, monopoli, matauang (moneter);
5.     hal-hal tentang kepentingan bersama antarnegara bagian, misalnya: masalah pos, telekomunikasi, statistik.
Menurut C.F. Strong, yang membedakan negara serikat yang satu dengan yang lain adalah:
1.     cara pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian;
2.     badan yang berwenang untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian.
Berdasarkan kedua hal tersebut, lahirlah bermacam-macam negara serikat, antara lain:
1.     negara serikat yang konstitusinya merinci satu persatu kekuasaan pemerintah federal, dan kekuaasaan yang tidak terinci diserahkan kepada pemerintah negara bagian. Contoh negara serikat semacam itu antara lain: Amerika Serikat, Australia, RIS (1949);
2.     negara serikat yang konstitusinya merinci satu persatu kekuasaan pemerintah negara bagian, sedangkan sisanya diserahkan kepada pemerintah federal. Contoh: Kanada dan India;
3.     negara serikat yang memberikan  wewenang kepada mahkamah agung federal dalam menyelesaikan perselisihan di antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian. Contoh: Amerika Serikat dan Australia;
4.     negara serikat yang memberikan kewenangan kepada parlemen federal dalam menyelesaikan perselisihan antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian. Contoh: Swiss.
Persamaan antara negara serikat dan negara kesatuan bersistem desentralisasi: 1) Pemerintah pusat sebagai pemegang kedaulatan ke luar; 2) Sama-sama memiliki hak mengatur daerah sendiri (otonomi).
Sedangkan perbedaannya adalah: mengenai asal-asul hak mengurus rumah tangga sendiri itu. Pada negara bagian, hak otonomi itu merupakan hak aslinya, sedangkan pada daerah otonom, hak itu diperoleh dari pemerintah pusat.
Bentuk Kenegaraan
Selain negara serikat, ada pula yang disebut serikat negara (konfederasi). Tiap negara yang menjadi anggota perserikatan itu ada yang berdaulat penuh, ada pula yang tidak. Perserikatan pada umumnya timbul karena adanya perjanjian berdasarkan kesamaan politik, hubungan luar negeri, pertahanan dan keamanan atau kepentingan bersama lainnya.
1.  Perserikatan Negara
Perserikatan Negara pada hakikatnya bukanlah negara, melainkan suatu perserikatan yang beranggotakan negara-negara yang masing-masing berdaulat. Dalam menjalankan kerjasama di antara para anggotanya, dibentuklah alat perlengkapan atau badan yang di dalamnya duduk para wakil dari negara anggota.
Contoh Perserikatan Negara yang pernah ada:
  • Perserikatan Amerika Utara (1776-1787)
  • Negara Belanda (1579-1798), Jerman (1815-1866)
Perbedaan antara negara serikat dan perserikatan negara:
  • Dalam negara serikat, keputusan yang diambil oleh pemerintah negara serikat dapat langsung mengikat warga negara bagian; sedangkan dalam serikat negara keputusan yang diambil oleh serikat itu tidak dapat langsung mengikat warga negara dari negara anggota.
  • Dalam negara serikat, negara-negara bagian tidak boleh memisahkan diri dari negara serikat itu; sedangkan dalam serikat negara, negara-negara anggota boleh memisahkan diri dari gabungan itu.
  • Dalam negara serikat, negara bagian hanya berdaulat ke dalam; sedangkan dalam serikat negara, negara-negara anggota tetap berdaulat ke dalam maupun ke luar.
2.  Koloni atau Jajahan
Negara koloni atau jajahan adalah suatu daerah yang dijajah oleh bangsa lain. Koloni biasanya merupakan bagian dari wilayah negara penjajah. Hampir semua soal penting negara koloni diatur oleh pemerintah negara penjajah. Karena terjajah, daerah/ negara jajahan tidak berhak menentukan nasibnya sendiri. Dewasa ini tidak ada lagi koloni dalam arti sesungguhnya.
3.  Trustee (Perwalian)
Negara Perwalian adalah suatu negara yang sesudah Perang Dunia II diurus oleh beberapa negara di bawah Dewan Perwalian dari PBB. Konsep perwalian ditekankan kepada negara-negara pelaksana administrasi.
Menurut Piagam PBB, pembentukan sistem perwalian internasional dimaksudkan untuk mengawasi wilayah-wilayah perwalian yang ditempatkan di bawah PBB melalui perjanjian-perjanjian tersendiri dengan negara-negara yang melaksanakan perwalian tersebut.
Perwalian berlaku terhadap:
1.     wilayah-wilayah yang sebelumnya ditempatkan di bawah mandat oleh Liga Bangsa-Bangsa setelah Perang Dunia I;
2.     wilayah-wilayah yang dipisahkan dari negara-negara yang dikalahkan dalam Perang Dunia II;
3.     wilayah-wilayah yang ditempatkan secara sukarela di bawah negara-negara yang bertanggung jawab tentang urusan pemerintahannya.
Tujuan pokok sistem perwalian adalah untuk meningkatkan kemajuan wilayah perwalian menuju pemerintahan sendiri. Mikronesia merupakan negara trusteeterakhir yang dilepas Dewan Perwalian PBB pada tahun 1994.
4.  Dominion
Bentuk kenegaraan ini hanya terdapat di dalam lingkungan Kerajaan Inggris. Negara dominion semula adalah negara jajahan Inggris yang setelah merdeka dan berdaulat tetap mengakui Raja/ Ratu Inggris sebagai lambang persatuan mereka. Negara-negara itu tergabung dalam suatu perserikatan bernama “The British Commonwealth of Nations” (Negara-negara Persemakmuran).
Tidak semua bekas jajahan Inggris tergabung dalam Commonwealth karena keanggotaannya bersifat sukarela. Ikatan Commonwealth didasarkan pada perkembangan sejarah dan azas kerja sama antaranggota dalam bidang ekonomi, perdagangan (dan pada negara-negara tertentu juga dalam bidang keuangan). India dan Kanada adalah negara bekas jajahan Inggris yang semula berstatus dominion, namun karena mengubah bentuk pemerintahannya menjadi republik/ kerajaan dengan kepala negara sendiri, maka negara-negara itu kehilangan bentuk dominionnya. Oleh karena itu persemakmuran itu kini dikenal dengan nama“Commonwealth of Nations”. Anggota-anggota persemakmuran itu antara lain: Inggris, Afrika Selatan, Kanada, Australia, Selandia Baru, India, Malaysia, etc. Di sebagian dari negara-negara itu Raja/ Ratu Inggris diwakili oleh seorang Gubernur Jenderal, sedangkan di ibukota Inggris, sejak tahun 1965 negara-negara itu diwakili oleh High Commissioner.
5.  Uni
Bentuk kenegaraan Uni adalah gabungan dari dua negara atau lebih yang merdeka dan berdaulat penuh, memiliki seorang kepala negara yang sama.
Pada umumnya Uni dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
1)   Uni Riil (Uni Nyata)
yaitu suatu uni yang terjadi apabila negara-negara anggotanya memiliki alat perlengkapan negara bersama yang telah ditentukan terlebih dulu. Perlengkapan negara itu dibentuk untuk mengurus kepentingan bersama. Uni sengaja dibentuk guna mewujudkan persatuan yang nyata di antara negara-negara anggotanya.
Contoh: Uni Austria – Hungaria (1867-1918), Uni Swedia – Norwegia (1815-1905), Indonesia – Belanda (1949).
2)   Uni Personil
yaitu suatu uni yang memiliki seorang kepala negara, sedangkan segala urusan dalam negeri maupun luar negeri diurus sendiri oleh negara-negara anggota.
Contoh: Uni Belanda – Luxemburg (1839-1890), Swedia – Norwegia (1814-1905), Inggris – Skotlandia (1603-1707;
Selain itu ada yang dikenal dengan nama Uni Ius Generalis, yaitu bentuk gabungan negara-negara yang tidak memiliki alat perlengkapan bersama. Tujuannya adalah untuk bekerja sama dalam bidang hubungan luar negeri. Contoh: Uni Indonesia – Belanda setelah KMB.
6.  Protektorat
Sesuai namanya, negara protektorat adalah suatu negara yang ada di bawah perlindungan negara lain yang lebih kuat. Negara protektorat tidak dianggap sebagai negara merdeka karena tidak memiliki hak penuh untuk menggunakan hukum nasionalnya. Contoh: Monaco sebagai protektorat Prancis.
Negara protektorat dibedakan menjadi dua (2) macam, yaitu:
  • Protektorat Kolonial, jika urusan hubungan luar negeri, pertahanan dan sebagian besar urusan dalam negeri yang penting diserahkan kepada negara pelindung. Negara protektorat semacam ini tidak menjadi subyek hukum internasional. Contoh: Brunei Darussalam sebelum merdeka adalah negara protektorat Inggris.
  • Protektorat Internasional, jika negara itu merupakan subyek  hukum internasional. Contoh: Mesir sebagai negara protektorat Turki (1917), Zanzibar sebagai negara protektorat Inggris (1890) dan Albania sebagai negara protektorat Italia (1936).
7.  Mandat
Negara Mandat adalah suatu negara yang semula merupakan jajahan dari negara yang kalah dalam Perang Dunia I dan diletakkan di bawah perlindungan suatu negara yang menang perang dengan pengawasan dari Dewan Mandat LBB. Ketentuan-ketentuan tentang pemerintahan perwalian ini ditetapkan dalam suatu perjanjian di Versailles. Contoh: Syria, Lebanon, Palestina (Daerah Mandat A); Togo dan Kamerun (Daerah Mandat B); Afrika Barat Daya (Daerah Mandat C).



Jumat, 03 Mei 2013

haji tamattu?

MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
HAJI TAMATTU


Disusun Oleh :

1.      Rahmat Kurniawan
2.      Rajif Al Fiqri
3.      Rangga Krismayuda
4.      Riky Try Y
5.      Risaldi Kris S
6.      Rizal Fathurahman
7.      Satriyo Nur C
8.      Sawaludin R M
9.      Sepdi Priyantoro
10.  Septi Listyono
11.  Sigit T
12.  Sikkit J
13.  Singgih
14.  Sochy Y


SMK N 2 CILACAP

Senin, 28 Januari 2013

"Lini Depan United Sekarang, Terbaik Sejak 13 Tahun"


Senin, 28 Januari 2013 17:34 wib
wayne Rooney, Robin van Persie dan Danny Welbeck (Foto: Sportvibe)
wayne Rooney, Robin van Persie dan Danny Welbeck (Foto: Sportvibe)
MANCHESTER - Sir Alex Ferguson mengaku puas dengan komposisi lini depan Manchester United musim ini. Dia menilai, komposisi ini adalah yang terbaik sejak era keemasan mereka, 13 tahun silam.

Masuknya Robin van Persie di awal musim sukses membuat lini serang United kian berbahaya. Tak hanya RvP yang disebutnya striker terpanas, tiga striker lainnya juga mendapat pujian darinya.

Wayne Rooney disebutnya semakin baik di setiap pertandingannya, Javier ‘Chicharito’ Hernandez mendapat label predator di kotak penalti, dan Danny Welbeck memberikan opsi di beberapa posisi.

Lebih jauh, Fergie berani membandingkan strikernya sekarang dengan kuartet United saat menyabet treble winners pada 1999. Saat itu, United diketahui punya empat striker menakutkan yakni, Andy Cole, Dwight Yorke, Teddy Sheringham dan sang super-sub, Ole Gunnar Solskjaer.

Fergie bukan tanpa alasan membandingkan lini depannya sekarang dengan kuartet srtiker legendaris tersebut. Kemenangan 4-1 lawan Fulham di babak keempat FA Cup malam tadi, jadi dasar keyakinan pelatih kawakan Skotlandia tersebut.

Sebuah gol Wayne Rooney dan dua gol Hernandez membuat jumlah gol yang dicetak barisan depan United sejauh ini mencapai 47 gol. Jumlah ini satu gol lebih banyak dari kombinasi gol Cole, Yorke, Sheringham dan Solskjaer pada 1999. Harapan mengulang treble winners musim ini, kembali diapungkan Fergie.

“Ketika Anda melihat (performa) anak-anak di lini depan, jika mereka masing-masing menyumbang 20 gol, kami jelas akan sukses,” tutur Fergie dikutipStandardMedia.
“Opsi yang kami miliki saat ini sudah komplet. Jika kami mampu mempertahankan mereka semua fit, seperti saya menjalani karier di sini, maka semuanya mungkin terjadi,” pungkas pelatih berusia 71 tahun tersebut.

Ya, musim ini United berpeluang menyamai torehan bersejarah mereka 13 tahun silam. Saat ini, Setan Merah masih berpeluang besar menjadi jawara di tiga ajang berbeda; Premier League, Liga Champions dan FA Cup. (acf)
SUMBER : OKEZONE.COM

My Home In KAWUNGANTEN


ini adalah desa kelahiranku dan membesarkanku Yaitu Desa Kawunganten. . . . 

KAWUNGANTEN
Kawunganten adalah sebuah kecamatan di Kabupaten CilacapJawa TengahIndonesia. Kawunganten memiliki 16 kelurahan]. Dua kecamatan yang telah mengalami pemekaran daerah dari kecamatan kawunganten adalah Bantar sari dan Kampung laut. Kawunganten memiliki sebuah stasiun dengan ketinggian 21m dpl. Pusat administrasi kecamatan Kawunganten berada di desa Kawunganten.
Kawunganten memiliki pasar (pemda) kelas 2 yang terletak di jalan raya kawunganten. Sarana pendidikan di kecamatan Kawunganten bisa dikatakan biasa-biasa saja.Kawunganten tidak memiliki SMA negeri,namun ada banyak swasta yang sederajat bahkan telah disamakan,diantaranya sma dan smk yos soedarso.Kawunganten memiliki 3 SMP negeri,yaitu: SMP Negeri 1 (Bojong) SMP Negeri 2 (Kawunganten) SMP Negeri 3 (Sida urip). SMP Negeri 2 Kawunganten adalah sekolah standar nasional dengan rata-rata kelulusan 99% dengan rata-rata nilai 8,00, meskipun begitu SMP Negeri 1 Kawunganten (Bojong) adalah SMP terfavorit di Kawunganten, dengan input dan output yang selalu terbaik di Kecamatan Kawunganten. Sarana kesehatan di kecamatan kawunganten adalah puskesmas kawunganten yang terletak di jalan raya kawunganten. Perekonomian di kawunganten cukup mumpuni.terutama perbankan,karena rakyat kawunganten notabene rajin menabung. Bentang alam kawunganten dibedakan menjadi : daerah pesawahan daerah pehutanan daerah rawa daerah pemukiman daerah perindustrian daerah perdagangan daerah pemukiman. Pusat kota kawunganten terbelah oleh sungai cibeureum.

BOJONG
Bojong adalah desa di kecamatan KawungantenCilacapJawa TengahIndonesia.
Salah satu desa yang terletak di kecamatan Kawunganten. Desa ini bisa dijadikan tempat wisata yaitu kegiatan di sawah, dari mancing cari belut dan makan di tanggul irigasi juga merupakan kegiatan yang mengasyikan, sarana pendidikan cukup memadai. ada 8 sd negeri dan satu sd swasta serta satu smp negeri. mulai tahun ini berdiri smk negeri baru. Desa ini dilalui jalan raya yang menghubungkan cilacap dan pangandaran. Rel kereta api juga melintasi desa ini. Yaitu jalur selatan yang menghubungkan Bandung Yogyakarta sampai ke Surabaya. Rel ini juga sebagai batas wilayah utara rel sebagai hutan tanaman industri yaitu karet, dan bagian selatan areal pesawahan. Makanan khas bojong sama seperti daerah cilacap dan banyumas lainnya yaitu tempe mendoan, pecel yang ada combrangnya. Ada satu warung sate yang menu andalannya adalah sate jumbo. Satu porsinya hanya dua tusuk, tapi dagingnya besar-besar.
Prospek ekonomi ke depan desa bojong cukup potensial. Usaha sektor perdagangan dan jasa masih sangat mungkin ditingkatkan tinggal kemauan dan kreatifitas serta usaha yang keras oleh warga setempat untuk menangkap peluang ini. Infrastruktur desa ini sangat mendukung. Jalan raya bagus besar ramai, sambungan telepon sudah tersedia, saluran irigasi ada dan yang paling baru sinyal telepon seluler juga gak ada matinya. Penduduk desa Bojong juga merupakan pasar yang menarik. Banyak diantaranya yang bekerja di luar kota bahkan di luar negeri. Dari segi sumber daya manusia penduduk bojong sudah banyak menghasilkan lulusan dari perguruan tinggi terkemuka di negeri ini yang siap menjadi motor penggerak pembangunan. Investor dari luar daerah diharapkan bisa mempercepat kemajuan desa Bojong.
Mengingat cepatnya pertumbuhan lalu lintas di desa Bojong maka perlu diperlukan beberapa antisipasi antara lain, segera dibangun trotoar untuk pejalan kaki terutama antara pertigaan sampai lapangan desa Bojong. Tempat penyeberangan orang, karena laju kendaraan di jalan raya sangat tinngi sehingga sudah pada tahap membahayakan.Lampu Penerangan jalan perlu ditambah sehingga menimbulkan rasa aman dan nyaman pada malam hari. Penambahan rambu lalu lintas seperti penunjuk arah dan peringatan bahwa anda sedang melintas di daerah padat penduduk perlu diingatkan kecepatan maksimal adalah sekitar 40 km/jam.
Diharapkan dengan ditambahnya infrastruktur yang baik maka akan semakin mempercantik desa Bojong dan pasti menambah kenyamanan bagi yang tinggal di Bojong maupun yang melintasinya.
Desa Bojong diperkirakan akan menjadi salah satu kebanggaan bagi warga di kecamatan Kawunganten, karena potensi untuk berkembang menjadi desa bersuasana kota yang asri dan tetap hijau. Semoga para pemimpin di desa sampai kabupaten bisa memanfaatkan peluang untuk lebih maju demi kemakmuran semua.

SUMBER: www. wikipedia.org

LAGA UJI COBA, , , PSCS CILACAP VS DELTRAS SIDOARJO

My name is Rizal Fathurahman, I'm Come from Kawunganten,

Hari itu aku sangat senang karena bisa nonton laga uji coba antara tim kebangganku PSCS Cilacap VS Deltras Sidoarjo

Skor akhir adalah 2-1 untuk kemenangan PSCS CILACAP
setelah akhir pertandingan para LANUS ( Laskar Nusakambangan ) Dapat foto bareng dengan pemain PSCS dan Deltras. ini lah foto saya bersama skuat PSCS CILACAP dan DELTRAS SIDOARJO :






Senin, 30 Januari 2012

RUMUS-RUMUS BILANGAN BULAT


RUMUS-RUMUS BILANGAN BULAT

1. Bilangan bulat terdiri dari bilangan bulat negatif, nol, dan bilangan bulat positif.
2. Sifat-sifat penjumlahan pada bilangan bulat:
a. Sifat tertutup
Untuk setiap bilangan bulat a dan b, berlaku a + b = c dengan c juga bilangan bulat.
b. Sifat komutatif
            Untuk setiap bilangan bulat a dan b, selalu berlaku a + b = b + a.
c. Sifat asosiatif
            Untuk setiap bilangan bulat a, b, dan c selalu berlaku (a + b) + c = a + (b + c).
d. Mempunyai unsur identitas
Untuk sebarang bilangan bulat a, selalu berlaku a + 0 = 0 + a. Bilangan nol (0) merupakan unsur identitas pada penjumlahan.
e. Mempunyai invers
Untuk setiap bilangan bulat a, selalu berlaku a + (–a) = (–a) + a = 0. Invers dari a adalah –a, sedangkan invers dari –a adalah a.
3. Jika a dan b bilangan bulat maka berlaku a b = a + (–b).
4. Operasi pengurangan pada bilangan bulat berlaku sifat tertutup.
5. Jika p dan q bilangan bulat maka
a. p x q = pq;
b. (–p) x q = –(p x q) = –pq;
c. p x (–q) = –(p x  q) = –pq;
d. (–p) x (–q) = p x  q = pq.
6. Untuk setiap p, q, dan r bilangan bulat berlaku sifat
a. tertutup terhadap operasi perkalian;
b. komutatif: p x q = q x p;
c. asosiatif: (p x q) x r = p x (q x  r);
d. distributif perkalian terhadap penjumlahan: p x (q + r) = (p x q) + (p x  r);
e. distributif perkalian terhadap pengurangan: p x (q r) = (p x q) – (p x  r).
7. Unsur identitas pada perkalian adalah 1, sehingga untuk setiap bilangan bulat p berlaku p x 1 = 1 x p = p.
8. Pembagian merupakan operasi kebalikan dari perkalian.
9. Pada operasi pembagian bilangan bulat tidak bersifat tertutup.
10. Apabila dalam suatu operasi hitung campuran bilangan bulat tidak terdapat tanda kurung, pengerjaannya berdasarkan sifat-sifat operasi hitung berikut.
a. Operasi penjumlahan (+) dan pengurangan (–) sama kuat, artinya operasi yang terletak di sebelah kiri dikerjakan terlebih dahulu.
b. Operasi perkalian ( 􀁵 ) dan pembagian (:) sama kuat, artinya operasi yang terletak di sebelah kiri dikerjakan terlebih dahulu.
c. Operasi perkalian ( 􀁵 ) dan pembagian (:) lebih kuat daripada operasi penjumlahan (+) dan pengurangan (–), artinya operasi perkalian (􀁵 ) dan pembagian (:) dikerjakan terlebih dahulu daripada operasi penjumlahan (+) dan pengurangan (–).